Kantor Pertanahan Sumenep Lakukan Pemeriksaan Tanah di Kalianget Barat untuk Jamin Kepastian Hukum
Sumenep, 31 Maret 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dan akuntabel kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan pengecekan lokasi oleh Panitia Pemeriksaan Tanah (Panitia A) di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.
Tim Panitia Pemeriksaan Tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep melakukan verifikasi data fisik dan yuridis bidang tanah di lokasi tersebut. Pengecekan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti permohonan sertipikasi tanah dari masyarakat.
Kegiatan pengecekan lokasi ini berjalan lancar dengan didampingi oleh perangkat desa setempat dan pemohon sertipikat tanah. Kehadiran tim Panitia Pemeriksaan Tanah di lokasi diharapkan dapat mempercepat proses pensertipikatan tanah bagi masyarakat Desa Kalianget Barat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pendaftaran tanah yang tertib dan akurat demi kepastian hukum hak atas tanah.
