April 19, 2026

Daerah

Kantor Pertanahan Sumenep Lakukan Pemeriksaan Lapangan di Desa Parsanga

SUMENEP – Dalam rangka memastikan keakuratan data fisik dan administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep menerjunkan Panitia Pemeriksaan Tanah untuk melakukan peninjauan langsung (cek lokasi) di Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, pada Kamis (02/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam proses sertifikasi maupun legalisasi aset tanah guna memastikan kesesuaian antara dokumen yang diajukan dengan kondisi riil di lapangan.

Detail Kegiatan
  • Lokasi: Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep.
  • Waktu: Kamis, 02 April 2026.
  • Petugas: Tim Panitia Pemeriksaan Tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep.
  • Agenda: Identifikasi batas-batas tanah, pemeriksaan fisik lahan, dan verifikasi data lapangan.

Selama proses pemeriksaan, tim didampingi oleh pihak terkait untuk memastikan batas-batas kepemilikan sudah sesuai dan tidak terdapat sengketa di lokasi tersebut. Penggunaan teknologi GPS Map Camera juga diterapkan untuk mendokumentasikan titik koordinat secara presisi, yakni pada Lintang -7.001633 dan Bujur 113.878738.

“Kegiatan cek lokasi ini adalah komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan slogan kami: Melayani, Profesional, Terpercaya.”

Dengan terlaksananya pemeriksaan ini, diharapkan proses administrasi pertanahan bagi warga di Desa Parsanga dapat berjalan dengan lancar dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *