Kantor Pertanahan Sumenep Lakukan Pemeriksaan Lapangan di Desa Kalianget Timur
SUMENEP – Dalam rangka memastikan keakuratan data fisik dan administrasi pertanahan, Panitia Pemeriksa Tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep melakukan kegiatan cek lokasi di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, pada Rabu (11/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian vital dari proses sertifikasi tanah untuk memastikan bahwa batas-batas wilayah dan status penguasaan tanah di lapangan sesuai dengan dokumen yang diajukan.
Poin Penting Kegiatan:
- Lokasi: Jalan Campaka Rubaru, Kalianget, Kabupaten Sumenep.
- Waktu: Rabu, 11 Maret 2026, pukul 11:20 WIB.
- Pelaksana: Panitia Pemeriksa Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep.
- Tujuan: Melakukan verifikasi lapangan, pengukuran batas, dan koordinasi dengan pemilik tanah serta pihak terkait di lokasi.
Dalam dokumentasi yang diambil menggunakan GPS Map Camera, terlihat petugas berada langsung di area rimbun pepohonan untuk menandai titik koordinat astronomis tepat di Lat -7.041354, Long 113.938919. Sinergi antara petugas dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses kepastian hukum hak atas tanah di wilayah tersebut.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berkomitmen menjalankan nilai BerAKHLAK serta moto Melayani, Profesional, Terpercaya dalam setiap langkah pelayanan kepada masyarakat.
