Kantah Sumenep Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Program Sertifikasi Tanah
SUMENEP – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui peninjauan langsung di lapangan.
Pada Kamis (05/03/2026), tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep melakukan verifikasi dan pengukuran di Jalan Campaka Rubaru, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15:00 WIB ini merupakan bagian dari prosedur teknis untuk memastikan kesesuaian data fisik tanah di lapangan dengan dokumen administrasi yang diajukan.
Detail Kegiatan Lapangan
Dalam dokumentasi tersebut, terlihat petugas ATR/BPN yang mengenakan seragam batik resmi sedang berkoordinasi langsung dengan warga setempat. Beberapa poin utama dari kegiatan ini meliputi:
- Verifikasi Batas Tanah: Petugas melakukan pengecekan fisik terhadap batas-batas tanah yang ditandai dengan pagar beton/batu di lokasi.
- Validasi Data Geospasial: Menggunakan teknologi GPS Map Camera, lokasi dipastikan berada pada koordinat Lat -7.113778, Long 113.836440 untuk akurasi pemetaan.
- Edukasi Masyarakat: Petugas juga memberikan penjelasan langsung kepada pemilik tanah mengenai kelengkapan berkas yang diperlukan dalam proses sertifikasi.
Kegiatan ini sejalan dengan moto pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, yaitu “Melayani, Profesional, Terpercaya”, serta mendukung core values ASN “BerAKHLAK”.
Upaya jemput bola dan peninjauan langsung ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian target pendaftaran tanah sistematis di wilayah Jawa Timur, khususnya di ujung timur Pulau Madura, guna meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan.
