Juni 4, 2026

Daerah

Kantor Pertanahan Sumenep Laksanakan Cek Lapang Pemeriksaan Tanah di Desa Kolor

SUMENEP – Dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep kembali melaksanakan kegiatan peninjauan langsung di lapangan. Kali ini, Panitia Pemeriksaan Tanah melakukan cek lapang yang berlokasi di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, pada Jumat (22/05/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh tim Panitia Pemeriksaan Tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep. Peninjauan yang berlangsung mulai pukul 10:17 WIB ini bertempat di area Jl. Trunojoyo No. 143, Kebun, Kolor.

Cek lapang ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data fisik di lapangan dengan data yuridis yang diajukan oleh pemohon, termasuk batas-batas kepemilikan tanah, guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Selama proses pemeriksaan, tim di lapangan juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan transparan, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan pelayanan yang Melayani, Profesional, Terpercaya, serta mendukung penuh nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas birokrasi demi kemaslahatan masyarakat Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *