Kantah Sumenep Lakukan Cek Lapang Pemeriksaan Tanah di Desa Matanair
SUMENEP – Dalam rangka menindaklanjuti permohonan pelayanan pertanahan dan memastikan legalitas serta kondisi fisik bidang tanah di lapangan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep menerjunkan Tim Panitia Pemeriksaan Tanah ke Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.
Kegiatan peninjauan atau cek lapang ini dilaksanakan langsung pada Jumat (22/05/2026) siang, dengan melibatkan petugas dari Kantor Pertanahan serta didampingi oleh perangkat desa setempat dan warga selaku pemilik tanah.
Transparansi dan Validasi Data di Lapangan
Proses pemeriksaan ini meliputi pencocokan batas-batas kepemilikan tanah, pengukuran ulang secara situasional menggunakan koordinat GPS, serta pengumpulan keterangan riwayat tanah secara langsung di lokasi. Langkah ini krusial untuk mencegah terjadinya sengketa atau tumpang tindih batas tanah di kemudian hari.
Berdasarkan data geotagging dari lokasi kegiatan, koordinat bidang tanah berada di:
- Alamat: RT 011 / RW 001, Korongkong, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (69456).
- Titik Koordinat: Lat -6.989326° / Long 113.807238°
Komitmen Pelayanan yang Melayani, Profesional, Terpercaya
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berkomitmen menerapkan core values ASN BerAKHLAK dengan memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akurat demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat.
