Juni 4, 2026

Daerah

Kantah Sumenep Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Desa Prancak Pasongsongan

SUMENEP – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep terus berkomitmen mempercepat program strategis nasional bidang pertanahan. Berlokasi di Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kantah Sumenep sukses menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pada siang hari tersebut dihadiri oleh tim penyuluh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.

Tujuan utama dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan edukasi, pemahaman, serta menyamakan persepsi mengenai tahapan, persyaratan, dan manfaat dari program PTSL. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat mendaftarkan tanahnya dengan lebih mudah, cepat, dan transparan guna meminimalisir potensi sengketa tanah di kemudian hari.

Suasana pertemuan berlangsung interaktif, di mana perwakilan Kantah Sumenep memaparkan materi secara mendetail, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama warga terkait kendala-kendala administratif pertanahan yang sering dihadapi di lapangan.

Dengan mengusung semboyan “Melayani, Profesional, Terpercaya” serta semangat BerAKHLAK, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep berharap program PTSL Tahun Anggaran 2026 di Desa Prancak ini dapat berjalan dengan lancar, sukses, dan mencapai target yang telah ditentukan demi kesejahteraan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *