Juni 4, 2026

Daerah

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Lakukan Cek Lokasi dan Pemeriksaan Tanah di Desa Aengdake

SUMENEP – Dalam rangka menunjang ketertiban administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, tim Panitia Pemeriksaan Tanah dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan pengecekan fisik lokasi tanah.

Kegiatan verifikasi lapangan kali ini dilaksanakan di Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, pada Jumat sore (22/05/2026).

Pengecekan ini dipimpin langsung oleh tim teknis Kantah Sumenep bersama dengan pihak terkait dan disaksikan oleh warga setempat. Petugas melakukan pengukuran, pencocokan batas-batas bidang tanah, serta memastikan kesesuaian data yuridis dengan kondisi riil di lapangan menggunakan aplikasi pemetaan berbasis GPS. Langkah krusial ini diambil guna meminimalisir potensi sengketa batas tanah di kemudian hari.

Dengan mengusung core values ASN BerAKHLAK serta komitmen pelayanan “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akurat demi memberikan rasa aman bagi masyarakat atas kepemilikan aset tanah mereka.

Detail Kegiatan:
  • Instansi Pelaksana: Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep
  • Agenda: Cek Lokasi dan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia Pemeriksaan Tanah
  • Lokasi: Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Koordinat: Lat -7.109745, Long 113.785630)
  • Waktu Pelaksanaan: Jumat, 22 Mei 2026 | 16:35 WIB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *