Juni 4, 2026

Daerah

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Lakukan Cek Lokasi Pemeriksaan Tanah di Desa Moncek Timur

SUMENEP – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan tata ruang dan kepastian hukum hak atas tanah, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep menerjunkan tim Panitia Pemeriksaan Tanah ke lapangan. Kegiatan pengecekan lokasi kali ini dilaksanakan di Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Jumat (22/05/2026).

Pemeriksaan lapangan yang berlangsung pada sore hari sekitar pukul 16.01 WIB ini dihadiri langsung oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep serta didampingi oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan cek lokasi ini berfokus pada peninjauan fisik serta pencocokan batas-batas bidang tanah guna memastikan kesesuaian antara data yuridis (berkas permohonan) dengan kondisi rill di lapangan. Langkah krusial ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya tumpang tindih lahan serta potensi sengketa batas tanah di kemudian hari.

Selaras dengan core values BerAKHLAK dan moto pelayanan “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, akurat, dan akuntabel demi memberikan rasa aman bagi masyarakat pemilik hak atas tanah.

Proses pemeriksaan berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif berkat kerja sama yang baik antara petugas kantah, pemohon, dan perangkat Desa Moncek Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *