April 16, 2026

Daerah

Kantah Sumenep Lakukan Pemeriksaan Lapangan di Desa Cangkreng

SUMENEP – Dalam rangka memastikan keakuratan data fisik dan administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep menerjunkan Panitia Pemeriksa Tanah untuk melakukan cek lokasi di Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 ini merupakan bagian dari komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Tim verifikasi turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan batas-batas tanah serta memastikan status kepemilikan objek yang dimohonkan.

“Pemeriksaan lapangan ini sangat krusial agar data yang terbit di sertifikat nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, guna menghindari sengketa di masa depan,” ujar perwakilan tim di lokasi.

Dalam dokumentasi tersebut, terlihat petugas berinteraksi langsung dengan pemilik tanah dan saksi setempat di Jalan Campaka Rubaru. Transparansi dan akurasi menjadi prioritas utama petugas dalam menjalankan tugasnya, sejalan dengan semboyan pelayanan yang Melayani, Profesional, Terpercaya.

Hadirnya petugas ke lokasi-lokasi pelosok desa membuktikan bahwa Kantah Kabupaten Sumenep terus berupaya mempercepat pelayanan publik demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah ujung timur Pulau Madura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *