Kantah Sumenep Lakukan Cek Lokasi dan Pemeriksaan Tanah di Desa Paberasan
SUMENEP – Guna memastikan keabsahan dan keakuratan data fisik bidang tanah, Panitia Pemeriksaan Tanah (Panitia A) dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan cek lokasi langsung di lapangan pada Kamis (21/05/2026).
Kegiatan peninjauan kali ini berfokus di kawasan Dusun Pandaringan Barat, Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep. Langkah krusial ini diambil sebagai bagian dari rangkaian prosedur standar dalam proses sertifikasi tanah, guna memastikan bahwa batas-batas kepemilikan tanah di lapangan telah sesuai dengan data permohonan yang diajukan.
Dalam peninjauan tersebut, petugas dari Kantah Sumenep turun langsung mendampingi serta berkoordinasi dengan warga setempat selaku pemilik atau pemohon hak atas tanah. Kehadiran tim di lapangan bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa batas tanah di kemudian hari, sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Berdasarkan data koordinat GPS yang terekam di lokasi, titik pemeriksaan berada tepat pada koordinat Lat -6.995097° Long 113.893942°. Sinergi yang baik antara petugas pertanahan dan masyarakat setempat membuat seluruh proses identifikasi dan pengukuran batas tanah berjalan dengan lancar dan kondusif.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan yang Melayani, Profesional, Terpercaya demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang inklusif di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
#KantahKabSumenep #ATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #BerAKHLAK #PelayananPertanahan #Sumenep
