Kantah Sumenep Laksanakan Pemeriksaan Lapangan oleh Panitia Pemeriksa Tanah di Desa Taman Sare
SUMENEP – Dalam rangka memastikan keakuratan data fisik dan yuridis bidang tanah, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan cek lokasi dan pemeriksaan lapangan oleh Panitia Pemeriksa Tanah di Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, pada Kamis (16/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam proses pensertipikatan tanah guna memastikan bahwa data yang diajukan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Tim panitia turun langsung untuk meninjau batas-batas tanah, penggunaan lahan, serta melakukan koordinasi dengan pemilik tanah dan tokoh masyarakat setempat.
Detail Kegiatan:
- Lokasi: Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.
- Waktu: Kamis, 16 April 2026.
- Agenda: Pemeriksaan fisik tanah dan verifikasi dokumen pendukung di lokasi objek.
Dalam tinjauan tersebut, petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep tampak berinteraksi dengan warga untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas aset tanah. Hal ini sejalan dengan semboyan instansi, yaitu “Melayani, Profesional, Terpercaya”, serta penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Diharapkan dengan adanya pemeriksaan intensif ini, proses administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Sumenep, khususnya di Kecamatan Dungkek, dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan bebas dari sengketa di masa mendatang.
