Kantah Sumenep Gandeng PT BPR Jatim Perkuat Sinergi Melalui Pelaksanaan MoU
SUMENEP – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat kolaborasi antarinstansi, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep resmi menjalin kerja sama dengan PT BPR Jatim (Perseroda) Cabang Sumenep. Pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berlangsung khidmat pada Jumat, 17 April 2026.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis bagi kedua belah pihak dalam menyelaraskan program kerja, khususnya yang berkaitan dengan layanan perbankan dan urusan pertanahan di wilayah Kabupaten Sumenep. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat serta meningkatkan efisiensi koordinasi antara lembaga pemerintah dan sektor perbankan daerah.
Poin Penting Kerja Sama:
- Sinergi Layanan: Mempercepat koordinasi terkait administrasi yang melibatkan kedua instansi.
- Optimalisasi Peran: Mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan akses layanan pertanahan bagi nasabah perbankan.
- Komitmen Bersama: Mewujudkan pelayanan yang lebih Melayani, Profesional, dan Terpercaya sesuai dengan semboyan Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dan perwakilan dari PT BPR Jatim Cabang Sumenep. Acara ditutup dengan sesi penyerahan berkas kerja sama dan foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi yang kuat.
