April 17, 2026

Daerah

Kantah Sumenep Lakukan Pemeriksaan Lapangan di Desa Torbang, Kecamatan Batuan

SUMENEP – Dalam rangka memastikan keakuratan data fisik dan administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep menerjunkan Tim Panitia Pemeriksaan Tanah ke Desa Torbang, Kecamatan Batuan, pada Rabu (15/04/2026).

Kegiatan pengecekan lokasi ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam proses verifikasi permohonan hak atas tanah. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk:

  • Memastikan Batas Fisik: Melakukan verifikasi langsung terhadap batas-batas tanah di lapangan guna menghindari sengketa di kemudian hari.
  • Validasi Data: Mencocokkan kondisi riil di lokasi dengan dokumen administrasi yang telah diajukan oleh pemohon.
  • Transparansi Pelayanan: Menunjukkan komitmen BPN dalam memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat.

Berdasarkan data GPS yang tertera, lokasi pemeriksaan berada di titik koordinat Lat -7.014475° Long 113.818908°, tepatnya di Dusun Larangan, Desa Torbang. Tim di lapangan tampak melakukan observasi pada lahan vegetasi yang didominasi oleh pepohonan kayu.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berkomitmen untuk mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK dalam melayani masyarakat, demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkepastian hukum di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *