Juni 4, 2026

Daerah

Kantah Sumenep Gelar Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP 2026 di Desa Langsar

SUMENEP – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep terus berkomitmen untuk mempercepat program strategis nasional di bidang pertanahan. Bertepatan pada Senin (18/05/2026), Kantah Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Acara penyuluhan ini dihadiri oleh jajaran perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, jajaran pimpinan jajaran Forkopimcam Saronggi, Kepala Desa Langsar beserta perangkatnya, serta tokoh masyarakat dan warga setempat yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi, transparansi, serta pemahaman yang mendalam kepada masyarakat mengenai tahapan, persyaratan, dan pentingnya sertifikasi tanah melalui program PTSL. Melalui integrasi dengan sistem ILASPP, diharapkan proses pendataan pertanahan tahun ini dapat berjalan lebih akurat, efektif, dan meminimalisir potensi sengketa tanah di kemudian hari.

Dalam sambutannya, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Langsar untuk proaktif menyukseskan program ini dengan segera menyiapkan berkas-berkas kepemilikan tanah yang sah.

Kegiatan yang berlangsung tertib dan interaktif ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna memastikan seluruh warga yang hadir memahami mekanisme pendaftaran tanah sistematis ini dengan jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *