Juni 4, 2026

Daerah

Akselerasi Sertifikasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Lakukan Pemeriksaan Tanah di Kalianget Barat

SUMENEP – Dalam rangka menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, Tim Panitia Pemeriksaan Tanah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep bergerak cepat melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada Selasa (19/05/2026).

Kegiatan cek lokasi kali ini difokuskan di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Langkah ini merupakan bagian penting dari tahapan krusial untuk memastikan kesesuaian data yuridis dengan kondisi fisik tanah di lapangan, mulai dari batas-batas kepemilikan hingga status penggunaan lahan saat ini.

Sinergi di Lapangan

Didukung oleh cuaca yang cerah, proses identifikasi fisik tanah berjalan dengan lancar dan kondusif. Peninjauan ini melibatkan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, di antaranya:

  • Tim Panitia Pemeriksaan Tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep.
  • Perwakilan Pemerintah Desa setempat yang mendampingi proses penunjukan batas.
  • Pemilik tanah dan saksi-saksi batas untuk memastikan tidak ada sengketa di kemudian hari.

Dengan menggunakan teknologi GPS Map Camera, akurasi titik koordinat geografis objek tanah langsung terkunci secara real-time demi transparansi dan keakuratan data penataan pertanahan.

Motto Pelayanan: > Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berkomitmen mewujudkan pelayanan yang Melayani, Profesional, Terpercaya demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat Madura, khususnya di wilayah Sumenep.

#KantahKabSumenep #KementerianATR_BPN #KaliangetBarat #SumenepMelayani #BerAKHLAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *