Kantah Sumenep Lakukan Cek Lokasi dan Pemeriksaan Tanah di Desa Kapedi
SUMENEP – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pertanahan dan memastikan legalitas aset masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep menerjunkan Panitia Pemeriksaan Tanah untuk melakukan peninjauan langsung (cek lokasi) di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kegiatan pemeriksaan lapang ini dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026. Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep turun langsung ke lokasi didampingi oleh perangkat desa setempat serta pemilik tanah guna memastikan kesesuaian fisik tanah dengan data yuridis yang diajukan.
Proses pengumpulan data fisik dan penentuan batas-batas tanah ini dilakukan secara presisi menggunakan teknologi GPS Map Camera. Berdasarkan titik koordinat yang terekam, lokasi objek tanah berada pada koordinat Lat -7.115945, Long 113.734295.
Sesuai dengan motto pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, yaitu “Melayani, Profesional, Terpercaya”, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, serta meminimalisir potensi sengketa batas tanah di kemudian hari. Seluruh proses peninjauan berjalan dengan lancar dan kondusif.
