Panitia Pemeriksaan Tanah Kantah Sumenep Lakukan Cek Lokasi di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru
SUMENEP – Dalam rangka memastikan kepastian hukum dan keabsahan batas-batas kepemilikan tanah warga, Petugas Panitia Pemeriksaan Tanah dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep menerjunkan tim langsung ke lapangan untuk melakukan kegiatan pengukuran dan pemeriksaan fisik lokasi tanah. Kegiatan peninjauan lapangan ini dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026, yang bertempat di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
Kegiatan pemeriksaan ini melibatkan petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep yang didampingi langsung oleh pemilik tanah serta masyarakat setempat. Peninjauan lapangan bertujuan untuk mencocokkan data yuridis dengan kondisi fisik di lapangan, memastikan pematokan batas bidang tanah berjalan dengan akurat, serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep. Langkah proaktif turun langsung ke lapangan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta kepastian hukum atas hak milik tanah bagi masyarakat penerima manfaat.
