Agustus 24, 2026

Bangkalan

Koordinasi Wakaf dengan Pondok Pesantren Darul Musthofa Al-Ihsany

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan terus berkomitmen dalam memberikan kepastian hukum dan pengamanan aset keagamaan melalui sertifikasi tanah wakaf. Langkah nyata ini diwujudkan melalui agenda koordinasi strategis terkait penataan tanah wakaf milik Pondok Pesantren Darul Musthofa Al-Ihsany, Blega, Kabupaten Bangkalan, yang bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan pada Selasa (07/07/2026).

Dalam pertemuan khidmat tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E., menyambut langsung kehadiran KH. Anisurrohman Ihsan, S.Pd., selaku ulama sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Darul Musthofa Al-Ihsany. Koordinasi ini difokuskan pada pembahasan administratif dan teknis guna memastikan seluruh aset wakaf yang dikelola oleh pihak pesantren dapat terdata dan tersertifikasi dengan baik sesuai regulasi agraria yang berlaku.

Melalui koordinasi ini, Muhammad Arifin Siregar menegaskan bahwa jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan siap memberikan pengawalan dan kemudahan akses dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Sinergi antara ulama dan pemerintah ini diharapkan tidak hanya memberikan legalitas hukum negara, tetapi juga mampu menjaga serta mengoptimalkan fungsi sosial-keagamaan dari aset wakaf demi kemaslahatan para santri dan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *