PANITIA PEMERIKSAAN TANAH KANTOR PERTANAHAN SUMENEP CEK LOKASI DI DESA GAPURANA
Sumenep, Kamis, 6 Agustus 2026 – Dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan tertib administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep melaksanakan peninjauan lapangan di Desa Gapurana, Kecamatan Talango. Kegiatan ini berfokus pada pemeriksaan lokasi tanah untuk memenuhi permohonan pelayanan pertanahan dari masyarakat setempat.
Pelaksanaan cek lokasi ini berjalan dengan lancar dan kondusif berkat koordinasi yang baik antara tim Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A), Pemerintah Desa Gapurana, dan pemohon itu sendiri. Sinergi ini memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pemeriksaan dapat terdokumentasi dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan utama dari peninjauan ini adalah untuk melakukan verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data fisik yang ada di lapangan dengan data yuridis yang tercantum dalam dokumen permohonan. Proses ini sangat krusial untuk memastikan kebenaran objek dan subjek hak atas tanah, sehingga legalitas kepemilikan tanah masyarakat menjadi lebih kuat dan terjamin.
Dengan moto “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat Sumenep dalam mengurus hak-hak pertanahan mereka.
#ATRBPNKinilebihbaik #ATRBPNMajudanModern #LayanandanSosialisasiBPN #PelayananPertanahan #HumasKantorPertanahanSumenep #SertipikatTanah
