Kantah Sumenep Lakukan Pemeriksaan Lapangan di Desa Torbang, Kecamatan Batuan
SUMENEP – Dalam rangka memastikan keakuratan data fisik dan administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep menerjunkan Tim Panitia Pemeriksaan Tanah ke Desa Torbang, Kecamatan Batuan, pada Rabu (15/04/2026).
Kegiatan pengecekan lokasi ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam proses verifikasi permohonan hak atas tanah. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk:
- Memastikan Batas Fisik: Melakukan verifikasi langsung terhadap batas-batas tanah di lapangan guna menghindari sengketa di kemudian hari.
- Validasi Data: Mencocokkan kondisi riil di lokasi dengan dokumen administrasi yang telah diajukan oleh pemohon.
- Transparansi Pelayanan: Menunjukkan komitmen BPN dalam memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat.
Berdasarkan data GPS yang tertera, lokasi pemeriksaan berada di titik koordinat Lat -7.014475° Long 113.818908°, tepatnya di Dusun Larangan, Desa Torbang. Tim di lapangan tampak melakukan observasi pada lahan vegetasi yang didominasi oleh pepohonan kayu.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berkomitmen untuk mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK dalam melayani masyarakat, demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkepastian hukum di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
