Panitia Pemeriksaan Tanah Gelar Cek Lapang di Kecamatan Lenteng
SUMENEP — Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya. Pada Rabu, 14 Oktober 2026, Panitia Pemeriksaan Tanah terjun langsung ke lapangan untuk melakukan kegiatan pengecekan fisik lokasi tanah di wilayah Kecamatan Lenteng.
Kegiatan cek lapang ini menyasar objek tanah yang berada di Desa Cangkreng dan Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Lokasi pemeriksaan terpantau berada di kawasan persawahan/perkebunan di sekitar Jalan Payudan Barat.
Pemeriksaan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis objek tanah, mencakup batas-batas bidang tanah, penguasaan fisik, serta kondisi faktual di lapangan. Proses ini menjadi langkah krusial dalam rangkaian penerbitan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk selalu hadir melayani masyarakat secara langsung dengan semangat nilai inti ASN “BerAKHLAK” serta motto Melayani, Profesional, Terpercaya.
