April 17, 2026

Daerah

Optimalkan Layanan Pertanahan, Kantah Sumenep Lakukan Pemeriksaan Lapangan di Kalianget Barat

SUMENEP – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep menerjunkan Panitia Pemeriksa Tanah untuk melakukan pengecekan lokasi secara langsung di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, pada Kamis (09/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur teknis dalam memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis di lapangan. Tim pemeriksa yang terdiri dari petugas berkompeten meninjau langsung batas-batas tanah serta kondisi eksisting lahan guna menghindari sengketa di kemudian hari.

Poin Penting Pemeriksaan Lapangan:
  • Verifikasi Data: Memastikan titik koordinat sesuai dengan data yang diajukan dalam permohonan.
  • Identifikasi Batas: Melakukan peninjauan batas-batas tanah bersama pihak terkait di lokasi.
  • Transparansi: Mengedepankan prinsip profesionalisme dan keterbukaan dalam setiap proses administrasi pertanahan.

Berdasarkan data GPS Map Camera yang terlampir, pemeriksaan dilakukan tepat pada pukul 14:01 WIB di wilayah Kalianget dengan titik koordinat Lat -7.044801, Long 113.930944.

Melalui slogan “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berupaya mempercepat proses sertifikasi tanah dan memberikan pelayanan prima bagi seluruh warga di Kabupaten Sumenep. Langkah jemput bola ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas aset mereka secara aman dan berkepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *