Kantor Pertanahan Sumenep Terjunkan Panitia Pemeriksaan Tanah, Cek Lokasi Langsung di Desa Talango
SUMENEP – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan dan memastikan legalitas serta kepemilikan aset tanah masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus bergerak aktif melaksanakan peninjauan lapangan. Pada Selasa (23/06/2026), Tim Panitia Pemeriksaan Tanah diterjunkan langsung untuk melakukan pengecekan lokasi di Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pengecekan lapangan ini dipimpin langsung oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep yang didampingi oleh warga atau pemilik tanah setempat. Berdasarkan data GPS yang terdokumentasi, proses verifikasi fisik ini berlokasi di wilayah Kampung Monggu, Desa Talango, dengan koordinat Lat -7.057578° dan Long 113.948866° pada pukul 14.01 WIB.
Kegiatan pemeriksaan tanah (Panitia A/B) ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses permohonan hak atas tanah, baik untuk keperluan sertifikasi pertama kali maupun penegasan data fisik di lapangan. Petugas melakukan pengukuran batas-batas tanah serta mengonfirmasi kesesuaian data yuridis dengan kondisi riil di lapangan guna menghindari potensi sengketa di masa mendatang.
“Langkah cek lokasi ini adalah komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara akurat dan transparan,” ujar perwakilan tim di lapangan.
Melalui semangat core values ASN “BerAKHLAK” serta semboyan pelayanan yang “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep berharap kegiatan peninjauan yang berjalan lancar ini dapat mempercepat proses administrasi pertanahan sehingga manfaat kepemilikan sertifikat tanah dapat segera dirasakan secara aman oleh masyarakat Kecamatan Talango.
