Oktober 19, 2026

Daerah

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Lakukan Peninjauan Lapangan Pemeriksaan Tanah di Desa Aengbaja Raje

SUMENEP — Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat. Pada Rabu, 23 September 2026, Petugas Panitia Pemeriksaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan secara langsung di kawasan Jalan KH. Mas Mansyur, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Kegiatan peninjauan ini secara khusus difokuskan untuk pemeriksaan fisik bidang tanah yang berlokasi di wilayah Desa/Kelurahan Aengbaja Raje, Kecamatan Bluto. Langkah ini merupakan bagian integral dari tahapan penetapan hak atas tanah guna memastikan kepastian hukum serta ketepatan data teknis di lapangan, mencakup pengukuran batas-batas lokasi serta pemetaan koordinat.

Dalam pelaksanaan peninjauan lapangan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan berkoordinasi dan berinteraksi langsung dengan para pemilik tanah serta saksi/tokoh masyarakat setempat. Proses identifikasi berjalan lancar dengan didukung teknologi pemetaan digital (GPS Map Camera) untuk memastikan keakuratan titik lokasi fisik bidang tanah.

Kegiatan pemeriksaan lapangan ini merupakan wujud nyata penerapan nilai dasar ASN “BerAKHLAK” serta nilai nilai kelembagaan Kementerian ATR/BPN, yaitu Melayani, Profesional, Terpercaya. Melalui peninjauan ini, diharapkan proses legalisasi aset milik masyarakat di Kecamatan Bluto dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan memberikan rasa aman bagi pemegang hak pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *