Oktober 19, 2026

Daerah

Lancar! Panitia Pemeriksaan Tanah Kantah Sumenep Cek Lokasi di Pajagalan

SUMENEP, Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan memastikan validitas data lapangan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep kembali melakukan pengecekan lokasi. Kali ini, fokus kegiatan dilakukan di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa (22/09/2026) ini melibatkan Panitia Pemeriksaan Tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep. Berdasarkan pantauan media, sejumlah petugas yang mengenakan seragam dinas, didampingi oleh staf teknis, terlihat berada di salah satu lokasi yang sedang dalam proses permohonan hak atas tanah.

“Pengecekan lapangan ini sangat penting untuk mencocokkan kesesuaian antara data administrasi dalam berkas permohonan dengan kondisi nyata di lapangan. Kita harus memastikan tidak ada sengketa, batas-batasnya jelas, dan status tanahnya klir,” ungkap salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya di sela-sela pengecekan.

Dalam kegiatan tersebut, Panitia Pemeriksaan Tanah melakukan beberapa langkah penting:

  1. Verifikasi Batas: Memeriksa batas-batas tanah secara langsung dengan menghadirkan pemohon atau perwakilan dan saksi batas (pemilik tanah yang berbatasan langsung).
  2. Identifikasi Objek: Memastikan objek tanah yang dimohon sesuai dengan gambar situasi atau peta yang ada.
  3. Pengumpulan Informasi: Meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait jika diperlukan.
  4. Dokumentasi: Pengambilan foto dan pencatatan hasil pemeriksaan secara detail di lokasi.

Seorang warga yang menjadi pemohon hak atas tanah di lokasi tersebut menyampaikan apresiasinya atas kehadiran tim dari Kantor Pertanahan. “Kami merasa sangat terbantu dengan adanya pengecekan langsung ini. Selain memberikan kepastian hukum bagi kami, proses ini juga menunjukkan transparansi dan profesionalisme petugas,” ujarnya.

Kegiatan pengecekan lokasi di Kelurahan Pajagalan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Langkah ini sejalan dengan motto “BerAKHLAK” yang terus digaungkan oleh instansi pemerintah, termasuk di jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di daerah. Kantah Sumenep juga terus mensosialisasikan slogan “Melayani, Profesional, Terpercaya” kepada masyarakat melalui berbagai saluran media sosial resmi mereka.

Masyarakat diharapkan dapat terus mengikuti informasi terkini dan memberikan dukungan demi terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *