September 3, 2026

Daerah

Panitia Pemeriksaan Tanah Wakaf Lakukan Cek Lokasi di Desa Gapura Timur, Sumenep

SUMENEP – Dalam rangka memastikan keabsahan serta kesesuaian data fisik dan administratif, Panitia Pemeriksaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep melaksanakan peninjauan dan pengecekan lapangan langsung untuk objek tanah wakaf di wilayah Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Kegiatan pengukuran dan peninjauan lokasi tersebut berlangsung pada Jumat (28/08/2026). Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep turun langsung ke lapangan bersama pihak-pihak terkait guna melakukan verifikasi batas-batas tanah, koordinat lokasi, serta kondisi geografis objek tanah yang didaftarkan.

Langkah pengecekan lapangan ini merupakan bagian penting dari tahapan sertifikasi tanah wakaf demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset keagamaan/sosial masyarakat setempat. Melalui upaya ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf dapat berjalan optimal, transparan, dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan kepastian hak atas tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *