Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Lakukan Pemeriksaan Lapangan di Desa Talango
SUMENEP – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep menerjunkan Panitia Pemeriksaan Tanah untuk melakukan pengecekan dan verifikasi lokasi secara langsung di Desa Talango, Kecamatan Talango, pada Kamis (6/8/2026).
Kegiatan peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum, keabsahan data fisik, serta penunjukan dan penetapan batas-batas bidang tanah yang diajukan oleh pemohon. Dalam pelaksanaannya, petugas dari Kantor Pertanahan berkoordinasi langsung dengan pemilik tanah di lokasi untuk mengidentifikasi fisik tanah serta titik pilar batas secara faktual.
Pemeriksaan fisik ini merupakan tahapan krusial dalam prosedur pelayanan pertanahan guna menekan risiko sengketa atau tumpang tindih lahan di kemudian hari. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada nilai Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
