Agustus 24, 2026

Bangkalan

Kantah Bangkalan Lakukan Pemeriksaan Tanah untuk Perpanjangan HGB di Kelurahan Pejagan

BANGKALAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangkalan terus berkomitmen untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memastikan kepastian hukum hak atas tanah di wilayahnya. Pada Kamis, 23 Juli 2026, jajaran Panitia Konstatasi Kantah Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan peninjauan dan pemeriksaan fisik lapangan. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memproses permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlokasi di Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan pemeriksaan lapangan ini dipimpin dan dilaksanakan langsung oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran: Agus Setiawan Aprianto, S.SiT., M.H. dan Koordinator Kegiatan Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah: Indah Wahyuni, S.Tr. Bersama tim teknis, peninjauan ini difokuskan untuk memastikan beberapa poin penting, antara lain:

  • Kesesuaian Penggunaan Tanah: Memastikan bahwa bidang tanah yang dimohonkan perpanjangan HGB dipergunakan dan dimanfaatkan secara aktif sesuai dengan peruntukannya.
  • Batas-Batas Bidang Tanah: Melakukan pengecekan dan verifikasi tanda batas bidang tanah di lokasi untuk meyakinkan tidak adanya tumpang tindih (overlapping) atau sengketa dengan pihak sekitar.
  • Kelengkapan Dokumen Yuridis: Menyelaraskan antara data fisik yang ada di lapangan dengan berkas administrasi pertanahan yang diajukan oleh pemohon.

Langkah pemeriksaan lapangan (konstatasi) ini merupakan tahapan krusial dalam prosedur penerbitan perpanjangan HGB. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta akuntabilitas publik terhadap pengelolaan dan penerbitan sertipikat hak atas tanah di wilayah Kabupaten Bangkalan. Melalui peninjauan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan berharap seluruh proses permohonan hak atas tanah dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memenuhi tata kelola pertanahan yang baik. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *