Kantor Pertanahan Sumenep Lakukan Cek Lokasi dan Pemeriksaan Tanah di Desa Ketawang Karay
SUMENEP – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memastikan kepastian hukum atas kepemilikan hak atas tanah masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep menerjunkan Panitia Pemeriksaan Tanah ke lapangan. Kegiatan pengecekan lokasi kali ini dilaksanakan di Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Berdasarkan data dokumentasi dari GPS Map Camera yang tertera pada gambar peninjauan lapangan ini berlangsung pada hari Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 15.23 WIB. Petugas dari Kantor Pertanahan yang mengenakan seragam putih tampak berkoordinasi langsung di area persawahan dengan warga atau pemilik tanah setempat. Tim melakukan verifikasi fisik, mencocokkan batas-batas tanah, serta memeriksa dokumen pendukung guna memastikan kesesuaian data yuridis dan data fisik di lapangan.
Kegiatan pemeriksaan ini mengusung semangat Core Values ASN “BerAKHLAK” serta semboyan pelayanan Kantor Pertanahan yang “Melayani, Profesional, Terpercaya”. Langkah proaktif turun ke lapangan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pertanahan, meminimalisir potensi sengketa batas di kemudian hari, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat atas kepemilikan aset tanah mereka.
