Kantor Pertanahan Sumenep Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Desa Padike
SUMENEP – Dalam rangka percepatan program strategis nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan langsung di Desa Padike, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Senin (11/05/2026).
Acara yang dimulai pada pukul 12.56 WIB ini dihadiri oleh jajaran tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, perangkat desa, serta puluhan warga setempat yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Edukasi Hukum dan Kepastian Hak Atas Tanah
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pemahaman yang mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran dan sertifikasi tanah. Melalui program PTSL, pemerintah berupaya memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah milik masyarakat secara gratis, mudah, dan transparan.
Dalam pemaparannya, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam melengkapi dokumen persyaratan administratif. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa tanah di kemudian hari sekaligus mendongkrak roda perekonomian warga melalui aset yang telah tersertifikasi resmi.
Motto Pelayanan: > Sejalan dengan komitmen Core Values ASN BerAKHLAK, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berupaya memberikan pelayanan yang Melayani, Profesional, Terpercaya demi kemudahan masyarakat.
