Kantah Sumenep Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Desa Giring Kecamatan Manding
SUMENEP – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep terus berkomitmen mempercepat program sertifikasi tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada hari Kamis, 07 Mei 2026, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun 2026 yang bertempat di Balai Desa Giring, Kecamatan Manding.
Edukasi dan Sosialisasi Langsung
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa serta puluhan warga setempat yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Dalam sesi tersebut, petugas dari Kantor Pertanahan memberikan pemahaman mendalam mengenai:
- Pentingnya Sertifikasi Tanah: Memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah milik warga.
- Prosedur Pendaftaran: Langkah-langkah teknis yang harus ditempuh masyarakat dalam mengikuti program PTSL 2026.
- Persyaratan Dokumen: Penjelasan mengenai berkas-berkas yang perlu disiapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Komitmen Pelayanan
Sesuai dengan slogan “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep berupaya menjemput bola dengan turun langsung ke desa-desa. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan transparan mengenai program strategis nasional ini.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Giring dapat segera melengkapi berkas administrasi pertanahan mereka, sehingga target pemetaan dan sertifikasi tanah di wilayah Kabupaten Sumenep pada tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.
