Juni 4, 2026

Daerah

Kantor Pertanahan Sumenep dan Pemkab Perkuat Sinergi Melalui Perpanjangan Nota Kesepakatan

SUMENEP – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada Selasa (21/4/2026). Pertemuan ini fokus pada pembahasan Perpanjangan Nota Kesepakatan antara kedua belah pihak.

Rapat yang berlangsung khidmat di ruang pertemuan Kantor Pertanahan Sumenep ini dihadiri oleh jajaran pimpinan BPN serta perwakilan dari jajaran terkait di Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Poin Utama Pertemuan:
  • Evaluasi Kerja Sama: Meninjau kembali efektivitas poin-poin kesepakatan yang telah berjalan sebelumnya.
  • Sinkronisasi Program: Memastikan program kerja BPN selaras dengan kebijakan pembangunan daerah yang dicanangkan Pemkab Sumenep.
  • Optimalisasi Layanan: Mempercepat proses administrasi pertanahan bagi masyarakat melalui integrasi data dan kolaborasi lintas instansi.

Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen kedua instansi dalam mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK serta semboyan “Melayani, Profesional, Terpercaya”. Dengan adanya perpanjangan nota kesepakatan ini, diharapkan permasalahan aset daerah maupun layanan pertanahan bagi warga Sumenep dapat terselesaikan dengan lebih efektif dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, proses koordinasi teknis terus dimatangkan agar penandatanganan nota kesepakatan yang baru dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *