Sinergi Pelayanan Pertanahan, Kantor Pertanahan Sumenep Lantik Sejumlah PPAT Baru 📜
SUMENEP – Dalam rangka memperkuat layanan publik di bidang pertanahan dan menjamin kepastian hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, yang berada di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru untuk wilayah Kabupaten Sumenep.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat pada Jumat, 21 November 2025 di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Wardojo, A.Ptnh., M.Si.
Para PPAT yang baru dilantik telah melalui serangkaian seleksi ketat dan dianggap memenuhi kualifikasi untuk melaksanakan tugas dan wewenang sesuai undang-undang. Mereka akan bertugas membantu masyarakat dalam pembuatan akta-akta otentik mengenai hak atas tanah dan bangunan.
Peningkatan Kualitas dan Integritas
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Bapak Wardojo, A.Ptnh., M.Si., menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para PPAT yang baru.
“Pelantikan ini bukan hanya seremoni, tetapi penanda dimulainya amanah besar. Para PPAT adalah mitra strategis BPN dalam melayani masyarakat dan menjaga tertib administrasi pertanahan,” ujar Wardojo. “Saya berharap, para PPAT yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, memegang teguh peraturan yang berlaku, dan memberikan pelayanan terbaik yang cepat, tepat, dan transparan, sehingga mampu meminimalisir potensi sengketa di masa depan.”
Tantangan dan Harapan
Kepala Kantor juga menyoroti tantangan yang dihadapi di Kabupaten Sumenep, termasuk peningkatan permintaan layanan pertanahan seiring laju pembangunan dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kehadiran PPAT baru ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang kepemilikan tanah.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait, seperti Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) setempat, yang menyatakan komitmen untuk bersinergi dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Sumenep.
Para PPAT yang baru dilantik diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan, menegaskan kesediaan mereka untuk mengemban tugas negara dengan penuh tanggung jawab.
