Panitia A Kantah Kab. Sumenep Laksanakan Cek Lapang Wakaf di Desa Kolor
SUMENEP – Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan cek fisik lapangan atas aset wakaf milik Yayasan Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin yang berlokasi di Desa Kolor pada hari Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pensertipikatan tanah wakaf untuk memastikan keabsahan data fisik dan batas-batas bidang tanah.
Pelaksanaan cek lapang pada hari ini ditangani langsung oleh Riskil Uwais Alqorony yang berasal dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep.
Kegiatan ini bertujuan untuk memvalidasi kesesuaian antara data yuridis yang diajukan dengan kondisi faktual di lokasi, sekaligus menjadi langkah proaktif Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dalam percepatan pendaftaran dan pengamanan aset-aset keagamaan di wilayah tersebut. Sertipikasi tanah wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf dari sengketa.
