Desember 24, 2025

Uncategorized

Kepala Kantor Pertanahan Sumenep Hadiri Rakor Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta

JAKARTA – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Sumenep, Wardojo, A.Ptnh., M.Si., turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025. Kegiatan penting ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.

Rakor berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 3 s.d. 5 Desember 2025.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Kehadiran Kakantah Sumenep, Wardojo, menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan setempat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus tindak pidana di sektor pertanahan.

Rakor ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam menjaga kepastian hukum hak atas tanah, serta melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *