BPN Sumenep Serahkan 379 Sertipikat di Batang-Batang Daya

SUMENEP – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sumenep terus menunjukkan progres signifikan. Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep berhasil menuntaskan penyerahan 379 sertipikat tanah kepada masyarakat.
Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang. Dalam kesempatan ini, sebanyak 379 sertipikat PTSL Tahun 2025 diserahkan kepada para pemilik tanah yang sah.
Jumlah 379 sertipikat ini merupakan capaian besar dalam upaya percepatan legalisasi aset di wilayah Kabupaten Sumenep, khususnya di Desa Batang-Batang Daya. Sertipikat yang diserahkan ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan yang kuat, memberikan kepastian hukum dan perlindungan dari potensi sengketa tanah.

Masyarakat penerima manfaat tampak gembira dan antusias menyambut penyerahan sertipikat ini. Keberadaan sertipikat diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah, memberikan kemudahan akses permodalan bagi warga, dan sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan di desa.
Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Aditya Prayuda, menyampaikan bahwa program PTSL akan terus digalakkan. Aditya berharap agar masyarakat yang sudah menerima sertipikat dapat menjaga dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan keluarga.
Penyerahan ratusan sertipikat ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dalam mendukung program prioritas nasional di bidang agraria. Keberhasilan Tim 2 dalam merampungkan 379 sertipikat di Batang-Batang Daya menjadi motivasi bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep untuk terus mempercepat target pensertipikatan tanah di Kabupaten Sumenep.
