BPN Sumenep Percepat Sertifikasi Aset TNI AL, Wujudkan Kepastian Hukum Aset Negara
Sumenep-Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus memperkuat sinergi dengan institusi pertahanan negara. Pada Kamis (6/11/2025), Kantah Kabupaten Sumenep melaksanakan rapat koordinasi penting terkait percepatan sertifikasi aset milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Wardojo, A.Ptnh., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan dari instansi TNI AL yang mengelola aset di Kabupaten Sumenep.
Kepala Kantor Pertanahan Wardojo, A.Ptnh., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas aset negara, khususnya milik TNI AL, sebagai bagian dari upaya menjaga kekayaan negara dan memastikan kepastian hukum.
“Sertifikasi aset ini merupakan wujud nyata dukungan kami kepada TNI AL untuk memiliki legalitas yang kuat atas tanah yang digunakan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara. Ini adalah prioritas kita bersama, sejalan dengan program nasional Kementerian ATR/BPN,” ujar Wardojo.
Tujuan koordinasi adalah membahas progres, mengidentifikasi kendala teknis dan administrasi, serta menyusun rencana aksi terpadu untuk penyelesaian sertipikasi aset-aset TNI AL yang belum bersertifikat. Targetnya adalah percepatan penyelesaian seluruh aset pertahanan agar terdaftar dan memiliki sertifikat yang sah, guna menghindari sengketa dan penyalahgunaan aset.
Sinergi Lintas Instansi Kunci Keberhasilan
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dalam menjalankan tugas-tugas pensertifikatan aset milik kementerian/lembaga, termasuk aset pertahanan. Koordinasi yang intensif ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempercepat proses pengukuran hingga penerbitan sertifikat.
“Sinergi antara Kantor Pertanahan dan TNI AL adalah kunci. Dengan data yang akurat dan dukungan penuh dari kedua belah pihak, kami optimis target sertifikasi aset TNI AL di Sumenep dapat diselesaikan tepat waktu, demi terwujudnya tata kelola aset negara yang akuntabel dan terpercaya,” tutup Wardojo.
Hasil dari koordinasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan kegiatan teknis di lapangan, memastikan seluruh aset TNI AL mendapatkan perlindungan hukum melalui sertifikat hak atas tanah.
