Desember 27, 2025

Daerah

Amankan Aset Umat: Pemeriksaan Lapang Tanah Wakaf Masjid Al Islah Tuntas Dilaksanakan

Ambunten Tengah, [03/11/2025] – Komitmen untuk mengamankan aset wakaf umat di Desa Ambunten Tengah memasuki babak penting. Panitia Pemeriksaan Tanah Wakaf Masjid Al Islah telah menuntaskan kegiatan Cek Lapang (Pemeriksaan Lokasi) sebagai langkah krusial dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Kegiatan ini bertujuan memastikan batas-batas fisik tanah sesuai dengan data administrasi sebelum proses sertifikasi final diterbitkan.

Pemeriksaan lapang ini secara langsung dipimpin oleh tim ahli, yaitu Bapak Heibny Yudiansyah Qodari, S.Tr. dan Ibu Poppy Yuanita, S.Si., M.URP. Keduanya hadir di lokasi untuk melakukan verifikasi, pengukuran, dan pencocokan data teknis di lapangan.

Beberapa poin penting yang dilakukan selama Cek Lapang meliputi:

  • Verifikasi Batas: Pencocokan batas-batas tanah wakaf yang sudah disepakati dengan kondisi di lapangan, melibatkan pihak-pihak terkait seperti panitia masjid dan saksi batas.
  • Pengukuran Ulang: Melakukan pengukuran ulang (jika diperlukan) untuk memastikan akurasi data spasial.
  • Pencocokan Dokumen: Memastikan bahwa kondisi fisik tanah, penggunaan, dan batas-batasnya sesuai dengan data yang tercantum dalam ikrar wakaf dan dokumen pendukung lainnya.

“Kegiatan cek lapang ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah fundamental untuk mencegah sengketa di masa depan dan menjamin kepastian hukum atas aset wakaf ini, sehingga fungsinya untuk kemaslahatan umat dapat berjalan optimal,” ujar salah satu panitia pelaksana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *