Juli 24, 2026

Daerah

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Lakukan Pemeriksaan Tanah Lapang di Desa Parsanga

SUMENEP – Dalam upaya memastikan keabsahan dan keakuratan data pengajuan sertifikasi tanah warga, Petugas Panitia Pemeriksaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi langsung di lapangan, Rabu (22/07/2026).

Kegiatan pengukuran dan pemeriksaan fisik obyek tanah ini berlokasi di Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep. Dalam peninjauan tersebut, petugas dari Kantah Kabupaten Sumenep mendatangi lokasi bersama pemilik/pemohon tanah guna memverifikasi batas-batas pemilikan serta kesesuaian data yuridis dan fisik di lapangan.

Pemeriksaan lapangan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat. Dengan adanya peninjauan langsung, diharapkan proses legalisasi aset milik warga dapat berjalan lancar tanpa kendala sengketa di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *