Juli 24, 2026

Nasional

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Lakukan Cek Lapang PTSL TA 2026 di Desa Batuputih Laok

SUMENEP — Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berkomitmen menuntaskan program strategis nasional melalui Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Pada Senin (23/07/2026), tim petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pengecekan fisik bidang tanah di Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

Kegiatan cek lapang ini melibatkan petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep bersama para pemilik tanah dan pematok batas setempat. Peninjauan lokasi dilakukan guna memastikan keakuratan data fisik, pengukuran titik koordinat batas tanah, serta mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan dokumen pendukung yang diajukan oleh masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, petugas bersama warga menunjuk dan mendokumentasikan batas-batas kepemilikan tanah secara langsung menggunakan teknologi berbasis GPS Map Camera untuk menjamin kepastian hukum dan transparansi data spasial pertanahan.

Melalui pelaksanaan cek lapang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep berharap seluruh rangkaian tahapan PTSL TA 2026 di Desa Batuputih Laok dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Hal ini merupakan bagian dari wujud pelayanan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah potensi sengketa di masa mendatang bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *