Februari 21, 2026

Daerah

Akselerasi Legalitas Lahan, Panitia Pemeriksaan Tanah BPN Sumenep Sisir Lokasi di Manding

SUMENEP – Dalam upaya mengakselerasi program sertifikasi tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, Panitia Pemeriksaan Tanah (Panitia A) dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sumenep turun langsung melakukan peninjauan lokasi di Kecamatan Manding, Senin (19/1).

Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam proses permohonan hak atas tanah. Tim Panitia A melakukan penyisiran ke titik-titik lokasi untuk memastikan kesesuaian data antara dokumen yuridis yang diajukan dengan fakta fisik di lapangan.

Verifikasi Faktual dan Pengamanan Batas

Pemeriksaan yang dilakukan di Manding ini meliputi beberapa aspek teknis dan legal, di antaranya:

  • Pengecekan Batas Bidang: Memastikan patok pembatas terpasang dengan benar dan disetujui oleh pemilik lahan yang berbatasan (kontradiktur deliminasi).
  • Identifikasi Penggunaan Lahan: Mencatat kondisi terkini di atas lahan, baik berupa lahan pertanian, pemukiman, maupun bangunan usaha.
  • Clear and Clean: Memastikan tanah tersebut tidak sedang dalam status sengketa atau tumpang tindih dengan aset pihak lain.

Mendekatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Ketua Tim Panitia A BPN Sumenep menyampaikan bahwa kegiatan “jemput bola” ini bertujuan untuk mempersingkat waktu proses administrasi. Dengan langsung menyisir lokasi di Manding, hambatan komunikasi antara petugas dan pemohon dapat diminimalisir.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat alur legalitas lahan. Kehadiran tim di Manding adalah bukti bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum atas aset-aset warga secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya di sela-sela peninjauan.

Dampak Ekonomi bagi Warga Manding

Dengan legalitas tanah yang jelas, warga di Kecamatan Manding diharapkan tidak hanya merasa aman secara hukum, tetapi juga dapat memanfaatkan sertifikat tersebut sebagai akses permodalan formal. Hal ini selaras dengan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor agraria.

Proses pemeriksaan berlangsung kondusif dengan pendampingan dari perangkat desa setempat dan disaksikan langsung oleh para pemohon hak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *