Akselerasi Sertifikasi Tanah, Kantah Sumenep Gelar Cek Lapang di Desa Ketawang Daleman
SUMENEP – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep terus bergerak aktif dalam menuntaskan permohonan hak atas tanah masyarakat. Pada Jumat (12/12/2025), petugas dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan cek lapang dalam rangka proses Pengakuan Hak di Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding.
Kegiatan ini merupakan langkah verifikasi fisik yang krusial untuk memastikan bahwa data administratif yang diajukan sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga sertifikat yang diterbitkan nantinya memiliki kekuatan hukum yang mutlak.
Pelaksanaan peninjauan lokasi ini dijalankan oleh Riskil Uwais Alqorony, petugas dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Sumenep. Dalam giat tersebut, dilakukan serangkaian pengecekan teknis, antara lain:
- Validasi Tanda Batas: Memastikan patok batas tanah telah terpasang sesuai dengan kesepakatan antar pemilik tanah yang berdampingan.
- Pengecekan Objek: Melakukan identifikasi terhadap luas dan penggunaan tanah guna menghindari terjadinya tumpang tindih lahan.
- Sinkronisasi Data Yuridis: Mencocokkan keterangan dari saksi dan aparat desa dengan bukti fisik yang ditemukan di lokasi.
Komitmen Pelayanan dan Kepastian Hukum
Di sela-sela peninjauan, Riskil Uwais Alqorony menyampaikan bahwa kehadiran Kantor Pertanahan di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pemohon hak.
“Kegiatan cek lapang ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Kami harus memastikan bahwa permohonan Pengakuan Hak di Desa Ketawang Daleman ini benar-benar memenuhi syarat clean and clear sebelum diproses ke tahapan selanjutnya,” ungkapnya.
Pihak Pemerintah Desa Ketawang Daleman menyambut baik kedatangan tim dari Kantah Sumenep. Sinergi antara pemerintah desa dan Kantor Pertanahan diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi aset warga, sehingga mampu meminimalisir potensi sengketa tanah di masa depan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel guna mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan.
