Penyerahan Sertipikat Wakaf oleh Menteri ATR/BPN di Provinsi Jawa Timur
Surabaya – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Sumenep Wardojo, A.Ptnh., M.Si. beserta jajaran, turut hadir dalam kegiatan akbar Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf se-Jawa Timur. Acara yang dilaksanakan di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya, pada Sabtu (13/12/2025), dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang didampingi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kehadiran rombongan Kantor Pertanahan Sumenep ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah, khususnya percepatan pensertifikatan tanah wakaf di wilayah Jawa Timur. Tanah wakaf merupakan salah satu aset penting umat yang harus dilindungi dan memiliki kepastian hukum agar pemanfaatannya dapat optimal dan tidak menimbulkan sengketa di masa mendatang.
Menteri ATR/BPN dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf adalah bagian dari upaya negara untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan dan sosial.
“Dengan adanya sertifikat, tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga para nazir (pengelola wakaf) dapat menjalankan amanahnya dengan tenang dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari tanah wakaf tersebut,” ujar beliau.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan seluruh Kantor Pertanahan di kabupaten/kota atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan target pensertifikatan tanah wakaf.
Penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim kepada perwakilan nazir menjadi puncak dari acara tersebut. Diharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi percepatan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Indonesia.
