Desember 27, 2025

Daerah

Kantah Sumenep Cek Lapang Aset Wakaf Mushollah Walisongo

SUMENEP – Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep melanjutkan upaya pengamanan aset-aset keagamaan dengan melaksanakan kegiatan cek fisik lapangan atas tanah wakaf milik Wakaf Mushollah Walisongo yang berlokasi di Kalianget Timur pada hari Kamis, 4 Desember 2025.

Kegiatan penting yang bertujuan untuk memverifikasi batas dan kondisi fisik bidang tanah wakaf ini dilaksanakan oleh Riskil Uwais Alqorony dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep.

Cek lapang ini merupakan tahapan krusial dalam proses pensertipikatan tanah wakaf. Sertipikat yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN menjadi bukti hukum kuat untuk melindungi aset mushollah tersebut dari potensi sengketa dan penyalahgunaan di masa mendatang.

Kantor Pertanahan Sumenep terus berkomitmen dalam mempercepat pendaftaran tanah wakaf demi mewujudkan kepastian hukum atas tanah-tanah ibadah di Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *