Desember 27, 2025

Daerah

Penyerahan 250 Sertipikat PTSL di Desa Banuaju Timur, Sumenep: Wujud Komitmen Pelayanan Pertanahan

SUMENEP – Tim 1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kegiatan penyerahan sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Desa Banuaju Timur, Kecamatan Batang-Batang, pada Senin (29/9/2025).

Kegiatan penyerahan ini merupakan momen yang dinantikan oleh masyarakat Desa Banuaju Timur, yang akan menerima kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Total 250 sertipikat diserahkan dalam acara tersebut, memberikan legalitas resmi dan perlindungan hukum bagi ratusan bidang tanah di desa tersebut.

Penyerahan sertipikat ini dipimpin langsung oleh jajaran Tim 1 PTSL. Wakil Ketua Fisik, Heibny Yudiansyah Qodari, S.Tr., dan Wakil Ketua Yuridis, Poppy Yuanita, M.URP., hadir untuk memastikan kelancaran proses penyerahan dan secara simbolis menyerahkan sertipikat kepada perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, perwakilan Tim PTSL menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini bukan hanya sekadar legalisasi aset, tetapi juga merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan akses ke sumber daya ekonomi yang sah dan terjamin. Masyarakat penerima diimbau untuk menjaga dengan baik sertipikat yang telah diterima.

Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar, menandai keberhasilan Tim 1 PTSL dalam menyelesaikan target pekerjaan di Desa Banuaju Timur sesuai jadwal yang ditetapkan. Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep melalui program PTSL terus berlanjut demi mewujudkan target 100% bidang tanah terdaftar di seluruh wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *