Perkuat Kepastian Hukum, Kantah Sumenep Lakukan Cek Lapang Pengakuan Hak di Ketawang Karay
SUMENEP – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan kepastian hukum bagi masyarakat. Pada Jumat (12/12/2025), tim dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan cek lapang di Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur Pengakuan Hak, sebuah tahapan penting dalam pendaftaran tanah untuk memverifikasi keabsahan klaim kepemilikan tanah berdasarkan riwayat penguasaan fisik dan dokumen pendukung yang ada.
Petugas yang turun langsung ke lokasi adalah Riskil Uwais Alqorony dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap objek tanah yang dimohonkan, meliputi:
- Pemeriksaan Batas Bidang: Memastikan tanda batas telah terpasang dan disepakati oleh para pemilik lahan yang bersepadan (tetangga batas).
- Verifikasi Fisik: Mencocokkan data pada berkas permohonan dengan kondisi nyata di lapangan, termasuk penggunaan lahan dan bangunan yang ada di atasnya.
- Wawancara Saksi: Melakukan klarifikasi singkat dengan tokoh masyarakat atau aparat desa setempat guna memperkuat aspek yuridis penguasaan tanah.
Pentingnya Cek Lapang
Riskil Uwais Alqorony menekankan bahwa pengecekan lapangan adalah garda terdepan dalam mencegah terjadinya sengketa pertanahan di kemudian hari.
“Pengecekan fisik ini wajib dilakukan agar sertifikat yang diterbitkan nantinya memiliki akurasi yang tinggi, baik dari sisi lokasi, luas, maupun subjek pemiliknya. Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah yang didaftarkan melalui proses Pengakuan Hak ini benar-benar bersih dari sengketa (clean and clear),” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Ketawang Karay ini berjalan lancar dengan dukungan penuh dari perangkat desa setempat. Masyarakat menyambut positif kehadiran petugas Kantor Pertanahan karena memberikan rasa aman dan kejelasan terkait proses legalitas tanah mereka.
Dengan terlaksananya giat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terus berupaya mempercepat target sertifikasi tanah di seluruh wilayah Kecamatan Ganding demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang akuntabel.
