Tuntas dan Tepat: Panitia Pemeriksaan Tanah Rampungkan Pengecekan di Desa Parsanga dan Batuan
SUMENEP — Tim Panitia Pemeriksaan Tanah, yang terdiri dari unsur Kantor Pertanahan, perangkat desa, dan tokoh masyarakat, berhasil menuntaskan agenda penting “Cek Lokasi, Panitia Pemeriksaan Tanah di Desa Parsanga Kecamatan Kota dan Desa Batuan, Kecamatan Batuan” pada hari ini. Kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam upaya memastikan keabsahan, batas-batas, dan status hukum bidang-bidang tanah yang menjadi objek permohonan, baik itu untuk sertifikasi perorangan, wakaf, maupun program pendaftaran tanah lainnya.
Pemeriksaan lapangan ini dipimpin langsung oleh dua sosok kunci dalam Tim Panitia, yaitu Poppy Yuanita, S.Si., M.URP (sebagai perwakilan Kantor Pertanahan/Petugas Pengumpul Data Yuridis) dan Heibny Yudiansyah Qodari, S.Tr. (sebagai Petugas Pengukur/Pemetaan), yang secara profesional melaksanakan tugasnya di dua lokasi berbeda dalam satu hari.

Kolaborasi di Desa Parsanga, Kecamatan Kota
Kegiatan dimulai di Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep. Tim fokus pada beberapa bidang tanah yang diajukan dalam program pendaftaran tanah sistematis. Kehadiran Panitia disambut baik oleh Kepala Desa dan perangkat setempat, yang turut mendampingi dalam proses peninjauan.
“Keterlibatan aktif perangkat desa dan pemohon sangat menentukan kelancaran proses ini. Di Parsanga, kami fokus pada verifikasi data yuridis di lapangan, memastikan batas-batas yang disepakati oleh para pihak bersebelahan sesuai dengan data yang kami miliki,” ujar Poppy, di sela-sela peninjauan batas.
Proses pemeriksaan meliputi pencocokan data fisik (pengukuran, batas-batas) dengan data yuridis (riwayat kepemilikan, akta, surat keterangan tanah). Heibny, dengan peralatan ukur modern, memimpin penentuan koordinat dan batas-batas bidang tanah, memastikan tidak ada tumpang tindih maupun sengketa batas di masa depan.



